Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemalsuan Oli, Begini Penggerebekan Rumah di Rawalumbu Bekasi

image-gnews
Ilustrasi ganti oli mobil. TEMPO/Wawan Priyanto.
Ilustrasi ganti oli mobil. TEMPO/Wawan Priyanto.
Iklan

TEMPO.CO, Bekasi - Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota melakukan penggerebekan sebuah rumah yang dijadikan pabrik pemalsuan oli di Perumahan Bumi Bekasi Baru Jembatan 17, Bojongmenteng, Kecamatan Rawalumbu. Dua orang masing-masing YP dan AJ ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Baca: Polisi Sita 828 Drum Oli Palsu

Kepala Polres Metro Bekasi Kota Komisaris Besar Indarto mengatakan, oli yang dipalsukan antara lain merk Shell Hellik, TMO dan Yamalub. Dari tangan tersangka, polisi menyita ribuan botol kemasan 1-5 liter oli palsu siap edar, dan ratusan liter oli bekas yang dipakai bahan baku. "Kami juga menyita alat-alatnya, sejumlah stiker palsu," kata Indarto di lokasi penggerebekan, Selasa malam, 23 Januari 2018.

Indarto mengatakan, penggerebekan pabrik oli palsu dilakukan polisi setelah mendapatkan informasi dari masyarakat. Setelah diselidiki, polisi menggerebeknya pada Senin malam, 22 Januari 2018, dan mendapati tujuh orang sedang beraktivitas.

YP merupakan pemiliknya, dan AJ adalah pekerja yang bertanggung jawab atas produksi oli palsu. "Lima orang lain hanya sebagai pekerja, statusnya masih saksi," kata Indarto.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kepada polisi, tersangka mengaku baru dua hari beroperasi di rumah bekas gereja tersebut. Sebelumnya, kata Indarto, tersangka memproduksi oli palsu di bilangan Toyogiri, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi selama delapan bulan.

"Dalam sehari bisa memproduksi 100 botol berbagai ukuran," kata Indarto.

Karena itu, ujar Indarto omset pemalsuan oli tersebut bisa mencapai ratusan juta rupiah dalam sebulan. Barang-barang hasil produksinya tersebut dipasarkan di sejumlah daerah di Jawa Tengah, dan diecerkan di wilayah Bekasi. Agar cepat laku, kata dia, harga jual lebih rendah 40 persen. "Misalnya oli untuk mobil Rp 175 ribu, dijual Rp 130 ribu," kata dia.

Indarto mengatakan, penyidik sudah membekukan rekening tabungan tersangka pemalsuan oli, dan menelusuri aliran dana dari hasil produksi oli palsu itu. Menurut dia, polisi kini sedang mengembangkan kasus tersebut. "Untuk sementara kami kenakan Undang-Undang Perlindungan Konsumen, kami sedang koordinasi dengan pemegang merk," kata Indarto.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba di Depok, Orang Tua Pernah Diingatkan Ditresnarkoba Godaannya Besar

3 hari lalu

Kondisi rumah polisi yang gelar pesta narkoba jenis sabu di Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba di Depok, Orang Tua Pernah Diingatkan Ditresnarkoba Godaannya Besar

Empat polisi yang ditangkap disebut sebagai anggota Direktorat Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Polda Metro Jaya.


Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

3 hari lalu

Seorang warga mengibarkan bendera setelah pemerintah Vietnam membuka karantina setelah meredam pandemi virus corona atau COVID-19 di desa Dong Cuu, Vietnam, 14 Mei 2020. Pemerintah Vietnam secara resmi melaporkan 270 kasus dengan nol kematian. REUTERS/Kham
Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

Vietnam kembali melakukan tindakan keras dalam pemberantasan korupsi dengan memenjarakan konglomerat minuman ringan.


Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Pemalsuan Surat Tanah, Terancam Penjara 8 Tahun

9 hari lalu

Penjabat Wali Kota Tanjungpinang Hasan ditetapkan sebagai tersangka pemalsuan surat tanah, Jumat, 19 April 2024. Foto: ANTARA/Ogen
Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Pemalsuan Surat Tanah, Terancam Penjara 8 Tahun

Polres Bintan menetapkan Pj Wali Kota Tanjungpinang Hasan tersangka pemalsuan dokumen


Polda Metro Jaya Tetapkan Pengemudi Fortuner sebagai Tersangka Kasus Pemalsuan Pelat Dinas TNI

10 hari lalu

Konferensi Pers  Direktorat Tindak Pidana Umum Polda Metro Jaya bersama dengan jajaran Tentara Nasional Indonesia (TNI) terkait pengungkapan kasus pemalsuan plat nomor dinas, yang diselenggarakan pada Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Polda Metro Jaya Tetapkan Pengemudi Fortuner sebagai Tersangka Kasus Pemalsuan Pelat Dinas TNI

Polda Metro Jaya menetapkan pengemudi mobil fortuner nomor dinas TNI yang viral di media sosial sebagai tersangka kasus pemalusan pelat nomor.


Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

10 hari lalu

Ilustrasi belanja online / e-commerce. freepik.com
Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.


Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

13 hari lalu

Ilustrasi bermain media sosial. (Unsplash/Leon Seibert)
Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

Berikut beberapa tips untuk meminimalkan dampak penggunaan media sosial terhadap tingkat stres pada peringatan Bulan Kesadaran Stres.


Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

16 hari lalu

Ilustrasi jurnal ilmiah. Shutterstock
Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

Disebutkan, ada sedikitnya 24 dosen dari Universiti Malaysia Terengganu yang telah dicatut namanya dalam sejumlah makalah Guru Besar Unas ini.


'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

17 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com
'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

Wanita 'Crazy Rich' Vietnam dijatuhi hukuman mati atas perannya dalam penipuan keuangan senilai 304 triliun dong atau sekitar Rp 200 T.


Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

21 hari lalu

Ilustrasi belanja online / e-commerce. freepik.com
Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

Hati-hati penipuan melalui percakapan teks yang mengatasnamakan kurir dalam fitur pesan instan saat menggunakan platform belanja online.


Waspadai 5 Modus Kejahatan di Musim Mudik Lebaran, Penipuan Tiket sampai Modus Geser Tas

22 hari lalu

Ilustrasi pemudik di stasiun Gambir. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Waspadai 5 Modus Kejahatan di Musim Mudik Lebaran, Penipuan Tiket sampai Modus Geser Tas

Berikut beberapa modus kejahatan yang kerap muncul saat musim mudik Lebaran, dari penipuan tiket hingga modus geser tas.